top of page
Search

Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Fisik


"Recruiter akan memberimu tips soal sertifikat tanah untuk bisnis!"

Sertifikat tanah elektronik itu beda! Buat kalian pekerja, pasti gak asing sama sertifikat tanah. Biar sibuk cari kerja pakai jasa Headhunter pun, pasti tahu kalau sertifikat tanah itu harus dijaga baik karena kalian bisa kehilangan rumah!


Tapi sertifikat tanah elektronik gimana? Apa aman? Apa ribet? Kita cari tahu perbedaannya di bawah~

 

Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Fisik


1. Bentuk

Perbedaan jelas sertifikat tanah elektronik dan fisik ya… bentuknya. Sertfikat fisik berbentuk dokumen kertas yang ditulis atau diprint, harus dibawa-bawa dalam amplop cokelat~


Tapi sertifikat elektronik, berbentuk file data dilihat di komputer atau handphone. File bisa dikopi dari satu tempat ke tempat lainnya, jadi tidak repot soal penyimpanan.


Tentu bentuk digital beresiko terhapus atau digandakan orang lain, tapi super praktis!


2. Kode Unik

Sertifikat elektronik memiliki kode QR yang bisa di-scan oleh aplikasi dan kamera smartphone.


Fungsinya bukan keren-kerenan (bisa sih), tapi agar sertifikat tanah kamu bisa dibagi dengan mudah ke pihak yang membutuhkan!


Kalau dengan sertifikat elektronik tanah, gak perlu khawatir hilang atau dicuri, karena gak perlu bawa berkasnya ke kantor properti atau notaris: cukup pakai QR code!


Tunjukkan QR code dari sertfikat tanah elektronik kamu, lalu pihak realtor dsb akan mengscan dan mendapat kopian sertifikat tanahmu! Cepat dan gak takut hilang atau rusak!


Ada pula hash code untuk membuktikan keasilan dokumen, yang dihasilkan oleh sistem. Karena gak bisa diganti sembarangan, orang gak bisa asal copy, jadi aman!



3. Nomor Identifikasi

Seperti sertifikat tanah fisik, sertifikat tanah elektronik punya nomor identifikasi yang bisa dicocokkan ke kantor akta tanah dan membuktikan kamu adalah pemilik asli.


Bedanya dengan nomor identifikasi di sertifikat tanah konvesional yang memiliki nomor panjang berseri, sertifikat tanah elektronik hanya punya satu Nomor Identifikasi Tunggal (NIB).


Selain lebih ringkas, juga mudah diproses sistem komputer!


4. Tanda Tangan

Tanda tangan di sertifikat tanah fisik lebih ribet, karena harus dilakukan dengan benar pertama kali, tanpa salah. Kamu juga harus hati-hati agar tanda tangannya jelas dan unik, agar gak gampang ditiru.


Sertifikat tanah elektronik gak ribet. Tanda-tangannya digital, jadi otomatis bisa diatur seunik mungkin, dan gak bisa dipalsukan karena sudah terukir dalam file!


5. Resiko

Baik sertifikat tanah fisik atau elektronik tentunya gak aman 100% dari bahaya kerusakan atau pencurian, tapi resiko masing-masing beda!


Tergantung kamu tipe orang yang seperti apa, mungkin salah satu tipe sertifikat tanah lebih cocok untuk dipakai menjaga rumah atau properti pribadi.


Sertifikat tanah fisik atau konvesional punya resiko jelas: karena berbentuk fisik, gampang rusak oleh air, robek, teripat, dsb. Gampang dicuri karena ringan, jadi harus diamankan di tempat rahasia!


Sertifikat tanah elektronik cenderung lebih aman, karena berbentuk data digital yang tersimpan di komputer atau hape. Selama kamu pasang password dan tidak copy ke sembarang orang, aman!


Tapi bahayanya ya… kalau komputer atau hape rusak/dicuri, kena virus, atau kamu lupa password…

 

Sekian perbedaan sertifikat tanah elektronik dan fisik! Jaga tanahmu baik-baik ya, untuk masa depan keluarga dan bisnis!


Perlu pekerjaan di bidang properti dan IT? Kessler Executive Search siap membantu!


Sumber: bisnis.com

59 views0 comments

Comments


bottom of page